Laporan Akhir
Toleransi atau toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti “menanggung”, “menerima dengan sabar”, atau “membiarkan”. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, toleransi diartikan sebagai sikap menghargai pendirian, pendapat, pandangan, ke[ercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya. Pendefinisian “Toleransi“ berdasarkan Statistik Modal Sosial Indonesia 2014 adalah “salah satu perwujudan moda sosial kognitif yang dipahami sebagai sikap mau menerima dan menghargai perbedaan diantara anggota masyarakat”.
Penerapan Indikator Toleransi dalam kajian IKU ini dilakukan untuk mengukur nilai toleransi masyarakat dalam menerima kegiatan agama dan suku lain di lingkungan tempat tinggal. Hal ini dinilai sangat relevan, mengingat adanya keberagaman agama dan suku yang ada di masyarakat Kabupaten Wonosobo. Kondisi seperti ini mampu memberikan tantangan berupa konflik dan segala hal penghambat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Wonosobo. Terdapat dua komponen yang digunakan dalam Indikator Toleransi, antara lain: toleransi agama dan toleransi suku. Adapun indikator penyusun yang digunakan terdiri dari dua komponen yaitu bersahabat/bertetangga dengan anak yang berbeda agama dan toleransi kegiatan agama lain, serta bersahabat/bertetangga dengan anak yang berbeda suku dan toleransi kegiatan suku lain.
Baca Juga Kajian Lainnya : https://indoriset.id/kajian-indeks-kerukunan-umat-indonesia-di-kabupaten-wonosobo-tahun-2023/
Pendekatan penelitian yang digunakan untuk mengukur tingkat indeks toleransi adalah pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitaif adalah suatu pendekatan yang secara primer menggunakan paradigma postpositivist dalam mengembangkan ilmu pengetahuan (seperti pemikiran tentang sebab akibat, reduksi kepada variabel, hipotesis, dan pertanyaan spesifik menggunakan pengukuran dan observasi, serta pengujian teori), menggunakan strategi penelitian seperti eksperimen dan survei yang memerlukan data statistik. Dalam penelitian ini, peneliti Mengikuti Teknik Penghitungan dalam Statistik Modal Sosial oleh BPS Tahun 2014, Indeks Toleransi Kabupaten dihitung dengan penimbang terhadap aspek dan indikator. Penimbang didapatkan dari metode Analytical Hierarchy Process (AHP).




