Laporan Akhir
Undang – Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah menyebutkan definisi pariwisata yaitu berbagai macam kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Sementara pariwisata menurut United Nation World Tourism Organization (UNWTO) adalah aktivitas perjalanan dan tinggal seseorang ataupun kelompok di luar lokasi tempat tinggal untuk sementara atau tidak lebih dari 1 tahun berurutan yang bertujuan untuk liburan ataupun pengembangan bisnis.
Berbagai negara telah membuktikan peran pariwisata dalam meningkatkan ekonomi negara dan pendapatan masyarakat lokal. Kawasan pariwisata yang dikelola dengan baik dapat berperan dalam penyerapan tenaga kerja, sumber pendapatan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setidaknya ada 5 komponen dasar yang akan mempengaruhi daya tarik dan tingkat pengeluaran wisatawan mengunjungi suatu kawasan wisata, yaitu: atraksi dan kegiatan wisata, akomodasi, fasilitas dan pelayanan wisata, fasilitas transportasi, dan infrastruktur.
Tingkat pengeluaran wisatawan dapat menjadi indikator dalam kesuksesan manajemen pengelolaan kawasan pariwisata. Berdasarkan pengeluaran belanja, terdapat 2 karakteristik wisatawan, yaitu Shopping Tourists dan Tourism Shoppers. Shopping tourists adalah kelompok wisatawan yang berwisata untuk belanja sebagai alasan utama. Sementara tourism shoppers adalah kelompok wisatawan yang berwisata sebagai tujuan utama. Variable yang digunakan untuk mengukur indeks pengeluaran wisatawan dalam penelitian ini meliputi: pengeluaran wisatawan untuk transportasi, penginapan/akomodasi, makan dan minum, belanja, dan pembelanjaan lainnya.
Baca Juga Kajian Lainnya : https://indoriset.id/kajian-indeks-demokrasi-indonesia-di-kabupaten-wonosobo-tahun-2023/
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif statistik dengan metode survei. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wisatawan di Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini menggunakan metode non probability sampling, yaitu purposive sampling. Sugiyono (2010) menyatakan bahwa purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel atas dasar pertimbangan-pertimbangan tertentu.




